MATARAM – KABAR NUSANTARA ID Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/07/2026), kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan perhatian luas terhadap pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat, Heru Maki, menyatakan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara menyeluruh agar mampu mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Heru Maki menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
> “Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Heru Maki.
Ia menilai, apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup, maka proses hukum perlu dikembangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, penanganan perkara secara komprehensif akan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Heru Maki juga menyoroti langkah penyidik yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti dan mendukung kelancaran proses penyidikan.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak, menurutnya, perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
> “Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heru Maki menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengendalian internal pemerintah, digitalisasi pelayanan publik, serta pembangunan budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, penguatan sistem pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum.
Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi, MAKI NTB menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, objektif, dan berkeadilan.
Heru Maki berharap momentum OTT di Lombok Barat dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, jabatan publik harus dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung pembangunan daerah yang bersih dan berkelanjutan.
Dengan penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas aparatur, serta penegakan hukum yang profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, diharapkan upaya pemberantasan korupsi mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas (Dd).













