SIDOARJO – KABAR NUSANTARA ID Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi sistem pemasyarakatan nasional. Di tengah proses pembinaan warga binaan, negara tetap hadir memastikan setiap anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan memperoleh hak-hak dasarnya secara utuh sebagai amanat konstitusi dan wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, didampingi Ketua Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Senin (20/07/2026). Kunjungan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional sekaligus penegasan bahwa transformasi pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada perlindungan kelompok rentan dan pembinaan yang berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur menyerahkan berbagai bantuan berupa perlengkapan bayi dan kebutuhan dasar bagi anak-anak bawaan warga binaan. Bantuan yang diberikan meliputi pakaian bayi, perlengkapan kebersihan, perlengkapan kesehatan, perlengkapan perawatan harian, serta kebutuhan pendukung lainnya guna memastikan anak-anak tetap memperoleh pelayanan yang layak selama berada bersama ibunya di lingkungan rutan.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi simbol nyata bahwa negara tidak menutup mata terhadap keberadaan anak-anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan. Meski orang tua mereka sedang menjalani proses hukum, anak-anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, kasih sayang, layanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak tanpa diskriminasi.
«”Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan dasar anak-anak bawaan warga binaan dapat terpenuhi sehingga mereka tetap memperoleh dukungan bagi tumbuh kembangnya,” ujar Kusnali.»
Ia menekankan bahwa anak-anak yang tinggal bersama ibunya di dalam rutan bukanlah pihak yang harus menanggung konsekuensi atas perkara hukum yang dihadapi orang tuanya. Karena itu, seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan kelembagaan untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan anak.
Menurut Kusnali, paradigma pemasyarakatan saat ini terus berkembang menuju pendekatan yang lebih humanis, rehabilitatif, dan berorientasi pada pemulihan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipahami semata sebagai tempat menjalani pidana, melainkan sebagai ruang pembinaan yang membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
Setelah menyerahkan bantuan, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung berbagai hasil karya warga binaan yang mencerminkan kreativitas, keterampilan, dan semangat untuk berubah. Produk-produk yang dipamerkan meliputi hasil jahit-menjahit, rajutan, kerajinan tangan, hingga berbagai olahan kuliner yang memiliki kualitas baik dan nilai ekonomi.
Program pembinaan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi warga binaan sehingga mereka memiliki bekal keterampilan, etos kerja, serta kepercayaan diri ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kusnali memberikan apresiasi atas konsistensi jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya dalam mengembangkan pembinaan berbasis keterampilan dan pemberdayaan. Ia menilai bahwa keberhasilan pemasyarakatan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun perubahan perilaku sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi bagi warga binaan.
Ia juga mendorong agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur terus memperluas sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai mitra strategis agar kualitas pembinaan semakin meningkat serta hasil karya warga binaan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
«”Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Kusnali.»
Kegiatan ini menjadi cerminan nyata arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terus mendorong transformasi menuju sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan. Perlindungan terhadap hak anak, pemberdayaan warga binaan melalui pembinaan yang produktif, serta penguatan proses reintegrasi sosial menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui semangat Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berharap seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat budaya pelayanan yang humanis dan berintegritas. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang menghadirkan harapan, menjaga hak-hak anak, memulihkan martabat warga binaan, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara (Dd).













