KEDIRI –KABAR NUSANTARA ID Gelombang solidaritas masyarakat desa hutan mewarnai Kabupaten Kediri, Senin (20/7/2026), ketika sekitar 2.000 petani hutan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya menggelar aksi damai di Kantor Perum Perhutani KPH Kediri. Kehadiran ribuan petani tersebut menjadi pernyataan sikap terbuka bahwa pengelolaan kawasan hutan negara harus tetap berlandaskan hukum, kemitraan, profesionalisme, serta tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola kehutanan.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib, damai, dan penuh semangat kebersamaan. Ribuan peserta datang dari berbagai wilayah menggunakan truk, kendaraan bak terbuka, mobil pribadi, sepeda motor, hingga mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Mereka membawa spanduk, poster, banner, bendera organisasi, dan berbagai atribut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pengelolaan hutan yang selama ini dijalankan melalui pola kemitraan antara masyarakat desa hutan dan Perhutani.
Sejak pagi, kawasan sekitar Kantor Perhutani KPH Kediri dipadati peserta aksi. Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengamanan secara humanis guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik.
Tim Advokasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, aksi damai tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari 19 lembaga, meliputi koperasi, Kelompok Tani Hutan (PKTH), dan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH), dengan total anggota mencapai 17.338 kepala keluarga.
Menurut Hadi Susanto, tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan besarnya kepedulian petani hutan terhadap keberlangsungan tata kelola kawasan hutan yang selama ini memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat desa hutan.
“Kehadiran ribuan petani hutan ini menjadi bukti bahwa masyarakat desa hutan menginginkan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai regulasi, mengedepankan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap Perhutani tetap menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, serta konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam urusan kehutanan.
Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan nyata kepada Perhutani sebagai mitra masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan negara.
> “Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat desa hutan mendukung Perhutani dalam menjalankan pengelolaan hutan yang lestari dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sugianto.
Dalam deklarasi sikap yang dibacakan di hadapan ribuan peserta, Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya meminta Perhutani tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum, menjalankan tugas secara independen, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun yang tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola kehutanan.
Mereka menilai bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog yang konstruktif, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut mereka, pendekatan tersebut merupakan cara terbaik untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan.
Aksi damai ini juga merupakan respons atas rencana demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Paguyuban menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, menghormati hukum, menjaga ketertiban umum, serta didasarkan pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kuasa Hukum Paguyuban LMDH, Drs. Ec. Satria Achyar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai koridor hukum.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk menyampaikan informasi yang belum terverifikasi maupun tuduhan yang berpotensi merugikan pihak lain.
> “Kami menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi serikat pekerja, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain,” tegas Satria.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat tuduhan maupun pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis.
> “Apabila terdapat tuduhan atau pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis,” ujarnya.
Selain itu, Satria juga mempertanyakan substansi tuntutan yang disampaikan oleh organisasi serikat pekerja kepada Perhutani. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang konkret mengenai dasar hukum maupun objek tuntutan yang diajukan.
> “SPSI hanya membuat gaduh dalam demonya. Apa yang dituntut tidak sesuai dengan tupoksi. Menuntut hak yang mana, tidak jelas. Bahkan meminta Perhutani mencabut hak, hak yang mana? Itu yang sampai hari ini belum bisa dijelaskan secara konkret,” katanya.
Selama aksi berlangsung, koordinator lapangan terus mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati aparat keamanan yang bertugas. Imbauan tersebut dipatuhi oleh seluruh peserta sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dari awal hingga selesai.
Sementara itu, aparat gabungan tetap melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi tetap aman, kondusif, dan tidak terdapat laporan mengenai bentrokan maupun gangguan terhadap ketertiban umum.
Aksi damai ribuan petani hutan tersebut menjadi potret kuatnya dukungan masyarakat desa hutan terhadap tata kelola kehutanan yang mengedepankan kepastian hukum, profesionalisme, transparansi, kelestarian lingkungan, kemitraan yang berkeadilan, serta kesejahteraan masyarakat. Para peserta berharap setiap dinamika yang muncul dalam pengelolaan hutan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kawasan hutan negara tetap terjaga sebagai aset strategis nasional yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang (Smd).













