GRESIK, Kamis (30/7/2026) –KABAR NUSANTARA ID Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan tes urine terhadap 40 warga binaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi nyata program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sekaligus memperkuat agenda reformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada integritas, pengawasan, serta pencegahan secara berkelanjutan.
Tes urine yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Gresik melibatkan petugas Poliklinik Pratama, jajaran Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta 40 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan sesuai standar operasional. Seluruh proses berlangsung dengan pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, profesional, dan akuntabel, sehingga hasil pemeriksaan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal, pembinaan berkelanjutan, serta upaya deteksi dini yang diterapkan Rutan Gresik berjalan efektif dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pelaksanaan tes urine bukan hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga merupakan strategi preventif yang dirancang untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sekaligus memperkuat sistem pengamanan terhadap masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba hanya dapat dicapai melalui komitmen kolektif seluruh elemen, mulai dari petugas hingga warga binaan.
«”Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Rutan Gresik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Komitmen Zero HALINAR harus dimulai dari seluruh jajaran petugas hingga warga binaan,” tegas Eko Widiatmoko.»
Menurutnya, hasil negatif seluruh peserta merupakan capaian yang patut diapresiasi, namun tidak boleh menimbulkan rasa lengah. Pengawasan, deteksi dini, serta pengendalian keamanan akan terus diperkuat agar Rutan Gresik tetap menjadi lingkungan pembinaan yang bebas dari narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Eko menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
«”Kami terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui tes urine secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” ujarnya.»
Lebih dari sekadar pengawasan, pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian dari pembangunan budaya organisasi yang profesional, disiplin, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran Rutan Gresik terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang menyeimbangkan aspek keamanan dengan pembinaan kepribadian, rehabilitasi, serta pembentukan karakter warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah reformasi pemasyarakatan yang terus diperkuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui peningkatan tata kelola kelembagaan, penguatan sistem pengamanan, optimalisasi pelayanan publik, serta penerapan prinsip Zero HALINAR sebagai fondasi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang modern, humanis, profesional, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang sistematis, edukatif, dan berkesinambungan. Dengan semangat tersebut, Rutan Gresik optimistis mampu mempertahankan kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan Indonesia yang semakin bersih, transparan, adaptif, dan bebas dari Handphone, Pungutan Liar, serta Narkoba (HALINAR). (Dd).













