Bea Cukai Jatim I Percepat Reformasi Pelayanan, FKP 2026 Tegaskan Masyarakat sebagai Mitra Utama Transformasi Digital

Oplus_131072

SIDOARJO –KABAR NUSANTARA ID Komitmen memperkuat reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan partisipatif kembali ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dalam penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 di Sidoarjo, 29 Juni 2026. Forum ini menjadi langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pelayanan kepabeanan dan cukai yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pengguna layanan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, Forum Konsultasi Publik 2026 menjadi ruang dialog terbuka yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai pemangku kepentingan hadir untuk menyampaikan masukan, evaluasi, serta gagasan konstruktif yang diharapkan mampu memperkuat kebijakan pelayanan publik di lingkungan Bea dan Cukai.

Salah satu agenda utama forum adalah penyampaian materi oleh Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya, Prof. Dr. Wahidahwati, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRA., yang mengulas perkembangan paradigma pelayanan publik di Indonesia. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan pemerintahan kini telah bergeser dari pola top-down menuju tata kelola yang lebih kolaboratif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi hanya berperan sebagai pengguna layanan, melainkan telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Keterlibatan masyarakat melalui penyampaian aspirasi, pemberian masukan, hingga partisipasi dalam pengawasan menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas reformasi birokrasi.

Prof. Wahidahwati juga menekankan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda, khususnya bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki peran strategis sebagai penjaga pintu gerbang negara. Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan arus barang, perlindungan masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta optimalisasi penerimaan negara, DJBC harus terus memperkuat layanan berbasis teknologi yang terintegrasi.

Menurutnya, digitalisasi telah membawa perubahan signifikan terhadap kualitas pelayanan Bea dan Cukai. Pemanfaatan teknologi informasi mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Inovasi digital juga dinilai berhasil meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai.

Forum Konsultasi Publik 2026 tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi media komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam proses evaluasi pelayanan. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang muncul selama forum akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan serta pengembangan inovasi pelayanan di masa mendatang.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan implementasi nyata komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menambahkan bahwa Kanwil DJBC Jawa Timur I akan terus mengembangkan budaya pelayanan yang responsif, adaptif, dan berbasis teknologi informasi guna memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepabeanan dan cukai.

Melalui penyelenggaraan FKP 2026, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan sekaligus berpartisipasi sebagai mitra pengawasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai. Keterlibatan publik diyakini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan berintegritas.

Forum Konsultasi Publik 2026 sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan kolaboratif. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, Bea Cukai Jawa Timur I optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, inovatif, responsif, serta mampu mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah percepatan transformasi digital (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *