Soroti Dugaan Komersialisasi Seragam SMP Negeri, APPI Serukan Reformasi Total Tata Kelola Pendidikan di Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, 28 Juli 2026 –KABAR NUSANTARA ID Isu tingginya biaya paket seragam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Mojokerto terus menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai besarnya biaya perlengkapan sekolah pada awal tahun ajaran baru, Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mendeklarasikan gerakan moral untuk mengawal dugaan komersialisasi seragam sekolah sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, adil, terjangkau, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Deklarasi tersebut disampaikan pada Selasa (28/7/2026) oleh Ketua APPI, Kasiono, S.Pd., M.Si., bersama penggagas sekaligus Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., dalam sebuah seruan bertajuk “Bersama untuk Pendidikan yang Adil, Murah, dan Berkualitas.” Gerakan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya keterbukaan dalam kebijakan pengadaan seragam sekolah.

Dalam pernyataannya, APPI menyoroti harga paket seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang disebut berada pada kisaran Rp956.000 hingga Rp1.000.000 per siswa. Menurut APPI, angka tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menambah beban ekonomi keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang harus memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak secara bersamaan.

APPI berpandangan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk pengadaan seragam sekolah, diharapkan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan kepentingan publik.

«”Pendidikan adalah hak, bukan untuk dipermahal. Seragam sekolah harus terjangkau, bukan membebani,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan APPI dalam deklarasi tersebut.»

Sebagai bagian dari gerakan tersebut, APPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para pemangku kepentingan. Di antaranya adalah mendorong transparansi penuh terhadap mekanisme penetapan harga beserta komponen biaya seragam sekolah, menghapus praktik yang dinilai mengarah pada komersialisasi pendidikan, menghadirkan harga seragam yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas, serta memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan kemampuan ekonomi.

Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial yang lahir dari aspirasi masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong perbaikan sistem pendidikan agar semakin berpihak kepada peserta didik.

Menurutnya, gerakan APPI memperoleh dukungan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), akademisi, pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, serta berbagai komunitas yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Persoalan biaya pendidikan telah berkembang menjadi perhatian publik. Karena itu, penyelesaiannya perlu dilakukan secara terbuka, objektif, profesional, dan berdasarkan prinsip akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

APPI menilai keterbukaan informasi mengenai komponen harga seragam sekolah merupakan salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Transparansi diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan publik.

Melalui gerakan bertajuk “Kami Bersama Rakyat”, APPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan pendidikan agar tetap berpihak kepada siswa, orang tua, dan masa depan generasi bangsa.

Gerakan tersebut membawa sejumlah pesan moral, yakni “Transparansi Harga Seragam”, “Hapus Praktik Komersialisasi Pendidikan”, “Seragam Murah, Pendidikan Bermartabat”, serta “Jangan Biarkan Anak Bangsa Terhalang Karena Seragam yang Mahal.” Menurut APPI, pesan-pesan tersebut merupakan ajakan untuk membangun sistem pendidikan yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia.

APPI berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, sehingga kebijakan mengenai pengadaan maupun penjualan seragam sekolah dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku, serta senantiasa mengutamakan kepentingan peserta didik dan masyarakat.

Sebagai bagian dari kampanye publik, APPI turut mengajak masyarakat menyuarakan dukungan melalui tagar #PeduliPendidikan, #SeragamMurah, #PendidikanUntukSemua, dan #MojokertoBersuara sebagai simbol gerakan bersama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, terjangkau, dan bermartabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi atau pihak-pihak terkait mengenai aspirasi yang disampaikan APPI. Redaksi membuka ruang bagi hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga keseimbangan, objektivitas, dan akurasi pemberitaan (Smd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *