Komisi XIII DPR RI Perkuat Arah Baru Pemasyarakatan Nasional: Dari Jawa Timur Digelorakan Transformasi Infrastruktur Menuju Pembinaan Berbasis Kemanusiaan

Oplus_131072

Sidoarjo –Kabar Nusantara Id Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal reformasi sistem pemasyarakatan nasional melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan, dan optimalisasi program pembinaan warga binaan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur pada Rabu (8/7/2026), yang menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana pemasyarakatan di daerah.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Marinus Gea, didampingi Agun Gunandjar Sudarsa, Yasonna H. Laoly, bersama jajaran anggota Komisi XIII DPR RI. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, beserta para pejabat struktural yang memaparkan perkembangan pelaksanaan program pemasyarakatan, kondisi infrastruktur, serta kebutuhan pengembangan fasilitas di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Dalam agenda tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi sarana dan prasarana yang menjadi penopang utama penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas yang tersedia mampu mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, pengamanan, rehabilitasi, serta proses reintegrasi sosial warga binaan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan modern.

Komisi XIII menilai bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi merupakan investasi strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pembinaan. Fasilitas yang aman, representatif, dan sesuai standar akan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, sehingga proses pembentukan karakter, pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan mental warga binaan dapat berlangsung secara optimal.

Selain mendukung keamanan dan ketertiban, penguatan infrastruktur juga diyakini menjadi fondasi bagi peningkatan berbagai program pemberdayaan, termasuk pelatihan vokasi, pengembangan keterampilan kerja, pembinaan kewirausahaan, pendidikan formal maupun nonformal, hingga program reintegrasi sosial yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi XIII DPR RI dalam memberikan pertimbangan terhadap penyusunan serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi kementerian dan lembaga mitra kerja. Hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran guna mendukung pembangunan infrastruktur pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas pelayanan pemasyarakatan pada masa mendatang.

Ia menyampaikan bahwa fasilitas yang modern dan memadai akan memberikan ruang yang lebih optimal bagi pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan karakter, pengembangan produktivitas, serta peningkatan kompetensi warga binaan sehingga mereka memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan yang mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan harus dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan lembaga, tetapi juga dari keberhasilan membentuk warga binaan menjadi individu yang memiliki karakter, keterampilan, disiplin, serta kemampuan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa dukungan infrastruktur yang memadai akan memperkuat seluruh proses rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial sehingga tujuan utama sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI berharap sinergi antara DPR RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam mempercepat transformasi sistem pemasyarakatan nasional. Penguatan regulasi, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan mampu melahirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, humanis, dan selaras dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dengan dukungan infrastruktur yang semakin modern, pembinaan yang berkualitas, serta kolaborasi yang berkelanjutan, Jawa Timur diharapkan mampu menjadi salah satu model terbaik dalam transformasi pemasyarakatan di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa reformasi sistem hukum tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada pembinaan, pemberdayaan, dan pemulihan warga binaan agar mampu kembali menjadi insan yang produktif, mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *