MALANG, Rabu (29/7/2026) –KABAR NUSANTARA ID Transformasi besar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus bergerak menuju fase yang semakin progresif. Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis yang dilaksanakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mempercepat reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat menghadiri Exit Meeting Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur di Kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, didampingi Tenaga Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rachmad Wahyudi. Audit dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas organisasi, mengidentifikasi berbagai potensi perbaikan, sekaligus memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebelum pelaksanaan exit meeting, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Tim juga mengunjungi area promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan yang menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peninjauan tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun pelayanan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat melalui kolaborasi lintas satuan kerja.
Dalam forum evaluasi, tim auditor memaparkan hasil observasi lapangan, uji petik, serta analisis terhadap berbagai aspek strategis yang meliputi efektivitas operasional, kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan, pengelolaan sumber daya, hingga identifikasi sejumlah titik kritis yang memerlukan langkah pembenahan secara komprehensif. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kinerja secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa audit merupakan instrumen penting dalam membangun budaya organisasi yang terus belajar, terus berbenah, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Audit bukan sekadar proses evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kusnali.
Menurutnya, seluruh hasil audit akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pembinaan warga binaan, modernisasi tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sistem keamanan dan ketertiban pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Ia menambahkan, keberhasilan reformasi pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, inovatif dalam memberikan pelayanan, serta berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa audit harus menjadi instrumen perubahan yang mampu menghasilkan peningkatan kualitas organisasi secara nyata dan berkesinambungan.
“Hasil audit harus menjadi energi perubahan. Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Abdullah, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam membangun institusi pemasyarakatan yang modern. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi hasil audit harus diimplementasikan secara konsisten agar mampu memperkuat akuntabilitas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat inovasi, serta membangun citra institusi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memastikan bahwa seluruh hasil audit akan dijadikan peta jalan dalam memperkuat reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Melalui tindak lanjut yang terukur dan berkesinambungan, Ditjenpas Jawa Timur optimistis mampu meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, memperkuat sistem pengamanan, mempercepat transformasi digital pelayanan, serta menghadirkan layanan publik yang semakin cepat, humanis, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan Exit Meeting Audit Eksekutif ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi pemasyarakatan di Jawa Timur terus bergerak menuju standar pelayanan yang semakin unggul. Dengan menjadikan audit sebagai instrumen evaluasi, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan institusi pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, adaptif, transparan, serta mampu menjadi pilar penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dd).













