MAKI Jatim Siapkan Gelombang Aksi 22 Juli, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Proyek Spillway Rp15,6 Miliar dan Isu Cashback Pengadaan BPBD Demi Selamatkan Uang Rakyat

SURABAYA –KABAR NUSANTARA ID Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan negara dengan mengagendakan aksi damai bertajuk “Lawan Korupsi! Selamatkan Uang Rakyat!” pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, yang akan dipusatkan di Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.

Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., yang akrab disapa Heru Maki, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang profesional menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam keterangannya, Heru Maki menjelaskan bahwa terdapat dua isu utama yang akan menjadi fokus penyampaian aspirasi MAKI Jatim.

Isu pertama adalah permintaan agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan spillway (bendung pelimpah) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15,6 miliar.

Menurut informasi yang disampaikan MAKI Jatim, proyek tersebut diduga mengalami kerusakan atau jebol pada 13 Desember 2025. Organisasi itu juga mempertanyakan proses pencairan pembayaran yang disebut mencapai sekitar 80 persen kepada pelaksana proyek setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang dimiliki, MAKI Jatim meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap progres pekerjaan, dokumen administrasi, mekanisme pembayaran, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MAKI Jatim menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian melalui proses hukum oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai asas praduga tak bersalah.

Selain proyek spillway, isu kedua yang akan diangkat dalam aksi adalah dugaan praktik cashback dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. MAKI Jatim meminta aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga seluruh proses pengadaan dapat dipastikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Heru Maki menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar seluruh dugaan yang berkembang memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal uang rakyat. Prinsip kami adalah berani karena benar. Penegakan hukum yang transparan, profesional, independen, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Heru Maki.

 

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, media, akademisi, serta masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

MAKI Jatim juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum, menghormati aparat keamanan, serta menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *