Sabu Diselundupkan Lewat Organ Intim, Benteng Anti-Narkoba Lapas Surabaya Kembali Tak Tertembus: Modus Ekstrem Terbongkar, Jaringan Pengendali Diburu hingga Tuntas

Oplus_131072

SURABAYA –KABAR NUSANTARA ID Perang tanpa kompromi terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali menunjukkan hasil nyata. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya sekali lagi membuktikan ketangguhan sistem pengamanannya dengan menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan secara ekstrem di dalam organ intim seorang pengunjung perempuan. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa berbagai modus canggih dan nekat yang digunakan jaringan narkoba masih belum mampu menembus lapisan pengawasan ketat yang diterapkan petugas lapas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang perempuan berinisial NW (39) datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk membesuk seorang warga binaan berinisial AW. Seperti seluruh pengunjung lainnya, NW diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan berlapis yang menjadi standar operasional dalam setiap layanan kunjungan.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas perempuan mencurigai gerak-gerik NW yang dinilai tidak wajar. Berbekal pengalaman panjang dalam mendeteksi berbagai modus penyelundupan barang terlarang, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam sesuai prosedur yang berlaku.

Kecurigaan tersebut terbukti. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 15,4 gram yang disembunyikan di dalam alat kelamin pelaku. Barang haram itu dibungkus secara rapi menggunakan plastik dengan tujuan mengelabui pemeriksaan dan menyusupkannya ke dalam area pemasyarakatan.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti maupun upaya lain yang dapat menghambat proses hukum. Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi salah satu target utama jaringan narkotika untuk mempertahankan rantai distribusi dan pengaruhnya dari balik jeruji besi. Berbagai cara terus dilakukan sindikat, mulai dari penyamaran dalam barang bawaan, penyembunyian di makanan dan minuman, hingga memanfaatkan bagian tubuh yang dianggap sulit terdeteksi.

Namun di tengah berkembangnya berbagai modus tersebut, sistem pengamanan yang diterapkan Lapas Kelas I Surabaya terbukti tetap mampu menjadi benteng kokoh dalam mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa tidak ada celah bagi barang terlarang masuk. Setiap upaya penyelundupan akan dihadapi dengan kewaspadaan, ketelitian, dan tindakan tegas,” tegas Sohibur Rachman.

Menurutnya, keberhasilan terbaru tersebut bukanlah yang pertama. Sejak penguatan sistem pengawasan dan pemeriksaan diterapkan secara maksimal, petugas Lapas Kelas I Surabaya telah berulang kali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang terlarang yang mencoba masuk melalui berbagai modus.

Keberhasilan demi keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba di lingkungan pemasyarakatan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran petugas. Integritas personel, disiplin dalam menjalankan prosedur, serta ketelitian saat pemeriksaan menjadi faktor utama yang membuat berbagai upaya penyelundupan terus berakhir gagal.

“Alhamdulillah, berkat kejelian petugas penggeledahan, barang terlarang ini bisa diputus jalurnya sejak di area pemeriksaan. Jajaran kami terus berperang melawan narkoba sejalan dengan perintah pimpinan untuk melaksanakan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang,” ujarnya.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkotika, telepon seluler ilegal, serta berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun proses pembinaan warga binaan.

Selain melakukan pengamanan ketat, pihak lapas juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menjadi kurir atau perantara jaringan narkoba dengan iming-iming keuntungan sesaat. Menurut pihak lapas, setiap keterlibatan dalam upaya penyelundupan akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

“Ingat, jangan sampai hanya karena tergiur imbalan uang, Anda justru terjerat masalah hukum. Kami tegaskan sekali lagi, lapas bukan tempat untuk peredaran barang ilegal,” tambah Sohibur.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berperan sebagai pengendali, penghubung, maupun penerima barang haram tersebut di dalam lapas.

Pendalaman terhadap jaringan di balik kasus ini dinilai penting mengingat penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan umumnya tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan mata rantai yang terorganisasi. Karena itu, pengungkapan tidak hanya difokuskan pada pelaku yang tertangkap, tetapi juga diarahkan untuk membongkar seluruh jaringan yang berada di belakangnya.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa ancaman peredaran narkoba masih terus berupaya mencari celah di berbagai sektor, termasuk lingkungan pemasyarakatan. Namun di sisi lain, keberhasilan petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan dengan modus ekstrem ini memperlihatkan bahwa pengawasan yang disiplin, profesionalisme petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum mampu menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dengan komitmen kuat menjalankan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang, Lapas Kelas I Surabaya menegaskan akan terus memperkuat sistem keamanan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat koordinasi lintas instansi guna memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di balik jeruji besi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, berintegritas, dan sepenuhnya mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *