TRAGEDI KUPON 1 MUHARRAM: Dari Janji Umrah hingga Amarah Massa, Pemprov Jatim Didesak Buka Tabir Kisruh Jalan Sehat dan Dugaan Permainan Internal

SURABAYA –KABAR NUSANTARA ID Euforia menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang seharusnya menjadi momentum mempererat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat Jawa Timur justru berakhir dengan catatan kelam yang menyita perhatian publik. Kegiatan Jalan Sehat yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Selasa, 16 Juni 2026, di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya berubah menjadi pusat kekecewaan ribuan peserta setelah terjadi kisruh pembagian kupon undian yang memicu kericuhan di lokasi acara.

Peristiwa tersebut kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai kegagalan teknis penyelenggaraan kegiatan massal. Berbagai pihak menilai insiden ini telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut profesionalitas birokrasi, transparansi penggunaan anggaran publik, serta kredibilitas penyelenggara di hadapan masyarakat.

Sejak pukul 04.00 WIB, ribuan warga dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur telah memadati kawasan Masjid Al Akbar. Mereka datang dengan semangat tinggi untuk mengikuti kegiatan jalan sehat yang dikemas sebagai bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Daya tarik utama kegiatan tersebut tidak hanya terletak pada semangat kebersamaan, tetapi juga pada deretan hadiah bernilai besar yang telah diumumkan sebelumnya oleh panitia. Paket umrah gratis, sepeda motor, sepeda motor listrik, sepeda gunung, serta berbagai hadiah hiburan lainnya menjadi magnet yang mendorong tingginya partisipasi masyarakat.

Dalam selebaran resmi yang beredar sebelum pelaksanaan kegiatan, panitia menyampaikan bahwa kupon undian akan dibagikan kepada peserta di tengah perjalanan rute jalan sehat. Informasi tersebut menjadi dasar keyakinan masyarakat bahwa seluruh peserta akan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pengundian hadiah.

Namun situasi yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan ribuan peserta.

Saat proses distribusi kupon berlangsung, banyak peserta mengaku tidak menerima kupon sama sekali. Padahal mereka telah mengikuti seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari berbagai titik lokasi kegiatan. Seiring berjalannya waktu, keresahan peserta berubah menjadi kekecewaan massal ketika semakin banyak warga menyadari bahwa mereka tidak memperoleh hak yang dijanjikan penyelenggara.

Kondisi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa jumlah kupon yang dibagikan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah peserta yang hadir. Dugaan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai tata kelola distribusi kupon yang dinilai tidak transparan.

Sejumlah peserta mempertanyakan apakah kupon yang dicetak memang tidak mencukupi, apakah terjadi kesalahan distribusi yang fatal, atau bahkan terdapat pihak tertentu yang diduga menguasai sebagian kupon sehingga tidak sampai kepada peserta sebagaimana mestinya.

Ketidakjelasan tersebut menjadi pemantik kemarahan ribuan peserta.

Puncak ketegangan terjadi ketika massa bergerak menuju panggung utama untuk meminta penjelasan langsung dari panitia. Suasana yang sebelumnya dipenuhi nuansa religius dan kebersamaan berubah menjadi arena protes terbuka.

Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, sejumlah peserta melampiaskan kekecewaannya dengan mengambil serta melempar kupon yang telah berada di area pengundian. Kericuhan yang terjadi menjadi simbol runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan yang seharusnya berlangsung tertib, profesional, dan akuntabel.

Di balik insiden tersebut, berbagai pertanyaan mendasar hingga kini masih menggantung tanpa jawaban resmi.

Ke mana kupon-kupon yang seharusnya dibagikan kepada seluruh peserta?

Berapa jumlah kupon yang sebenarnya dicetak dan disiapkan panitia?

Siapa yang bertanggung jawab atas mekanisme distribusi di lapangan?

Dan yang paling penting, apakah terdapat unsur kelalaian atau dugaan permainan pihak tertentu dalam proses pembagian kupon tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi tuntutan publik yang mendesak untuk dijawab secara terbuka dan transparan.

Sorotan keras kemudian datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru, menilai bahwa kekacauan tersebut tidak boleh berhenti pada narasi kesalahan teknis semata.

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Heru mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur segera melakukan audit komprehensif terhadap seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pencetakan kupon, distribusi di lapangan, hingga pelaksanaan pengundian hadiah.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

“Ketika kegiatan publik berakhir dengan kekacauan seperti ini, maka tidak boleh ada ruang bagi spekulasi. Pemerintah harus membuka seluruh fakta agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” ujar Heru.

Lebih lanjut, MAKI Jatim secara tegas meminta Gubernur Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap jajaran penyelenggara kegiatan. Bahkan, tuntutan pencopotan Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Timur mencuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang dinilai telah mempermalukan institusi pemerintah di hadapan masyarakat luas.

Menurut Heru, jabatan publik melekat dengan tanggung jawab publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan besar yang berdampak luas terhadap masyarakat harus diikuti dengan evaluasi yang tegas dan terukur.

Selain mendesak evaluasi organisasi, MAKI juga berencana meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

Di sisi lain, desakan agar dugaan keterlibatan oknum internal yang disebut-sebut bermain dalam distribusi kupon diusut secara tuntas juga semakin menguat. MAKI meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan terbuka kepada publik.

“Jika memang tidak ada masalah, buktikan kepada masyarakat melalui data dan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegas Heru.

Hingga laporan ini disusun, pihak Biro Kesra Pemprov Jawa Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik distribusi kupon maupun berbagai tuntutan yang disampaikan oleh MAKI Jawa Timur.

Sementara itu, publik terus menunggu langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengungkap fakta di balik kisruh Jalan Sehat 1 Muharram 1448 Hijriah. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan kupon undian, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, transparansi, dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam setiap kegiatan yang melibatkan publik dan menggunakan anggaran negara, akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Dan ketika kepercayaan masyarakat mulai terguncang, keterbukaan menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkannya (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *