ASSESSMENT PEJABAT JATIM DI UJUNG PENGAWASAN PUBLIK: MAKI JATIM DESAK PANSEL TELUSURI JEJAK INTEGRITAS SEBELUM TENTUKAN KEPALA DINAS BARU

Surabaya, 14 Juni 2026 –Kabar Nusantara Id Dinamika rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasuki fase krusial. Menjelang pelaksanaan assessment dan penentuan sejumlah pejabat eselon II untuk menduduki kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tuntutan agar proses seleksi dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berbasis integritas semakin menguat.

Di tengah harapan publik terhadap lahirnya birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan bahwa proses seleksi pejabat tidak boleh hanya bertumpu pada aspek administratif, pengalaman birokrasi, maupun hasil uji kompetensi semata. Rekam jejak integritas dan berbagai laporan masyarakat terkait perjalanan karier seorang pejabat dinilai harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, menilai bahwa selama ini pembahasan mengenai promosi maupun perpindahan pejabat lebih banyak berfokus pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan sumber daya manusia di level eselon II. Padahal, menurutnya, kualitas kepemimpinan birokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan manajerial, tetapi juga dari rekam jejak moral, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan amanah publik.

Menurut Heru, histori perjalanan seorang pejabat tidak pernah benar-benar hilang dari catatan publik. Jejak kebijakan, keputusan, relasi kerja, hingga berbagai laporan yang pernah muncul selama pejabat tersebut menjabat di posisi tertentu akan selalu menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap kualitas kepemimpinannya.

“Histori rekam jejak yang mengarah kepada dugaan perilaku koruptif tentunya tidak akan bisa dihapus dan selamanya akan mengiringi perjalanan karier seseorang sampai masa purna tugas,” tegas Heru.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa MAKI Jawa Timur mendorong lahirnya paradigma baru dalam proses assessment pejabat. Dalam pandangan mereka, laporan masyarakat tidak lagi dapat dianggap sebagai informasi pelengkap, melainkan harus diposisikan sebagai salah satu instrumen kontrol sosial yang memiliki nilai strategis dalam menjaga kualitas birokrasi.

Heru menjelaskan bahwa berbagai regulasi yang berkembang saat ini telah memberikan ruang yang semakin besar terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Karena itu, laporan masyarakat yang didukung data, dokumen, dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sudah semestinya menjadi salah satu referensi bagi panitia seleksi maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Menurutnya, setiap proses promosi jabatan idealnya tidak hanya menilai capaian kinerja yang tertulis dalam dokumen resmi, tetapi juga melihat secara menyeluruh perjalanan karier seorang pejabat sejak menduduki jabatan struktural paling bawah hingga mencapai posisi pimpinan tinggi pratama.

“Dasar kebijakan tidak cukup hanya berbasis kebutuhan personel eselon II tanpa melihat rekam jejak yang telah ditinggalkan oleh pejabat yang bersangkutan selama perjalanan kariernya,” ujarnya.

MAKI Jawa Timur mengaku memiliki pengalaman panjang dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selama hampir 16 tahun menjalankan fungsi pengawasan sosial, lembaga tersebut mengklaim telah menghimpun berbagai dokumen, laporan masyarakat, hasil penelitian, serta catatan evaluasi yang tersimpan dalam arsip kelembagaan mereka.

Data tersebut, menurut Heru, tidak hanya memuat informasi mengenai capaian positif sejumlah pejabat, tetapi juga berbagai temuan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan kebijakan, persoalan tata kelola, hingga indikasi perilaku yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik koruptif ketika pejabat yang bersangkutan masih menduduki jabatan sebelumnya.

Dalam waktu dekat, MAKI Jawa Timur berencana menyerahkan bank data rekam jejak tersebut kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses seleksi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Setelah hampir 16 tahun, bank data histori rekam jejak yang tersimpan dalam arsip MAKI Jatim mulai akan dibuka secara kelembagaan dan diserahkan kepada Ketua Baperjakat sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa berbagai data yang dimiliki MAKI masih berada dalam kategori laporan masyarakat, hasil kajian, serta temuan investigatif internal yang memerlukan proses verifikasi lebih lanjut oleh institusi resmi yang memiliki kewenangan hukum. Oleh karena itu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum yang memiliki otoritas melakukan pemeriksaan serta pembuktian.

Rencana pengungkapan rekam jejak pejabat ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas publik, terutama karena berkaitan langsung dengan proses pengisian jabatan strategis yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Jawa Timur dalam beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jawa Timur, Achmad Khusyairi, memastikan pihaknya siap mengawal seluruh proses tersebut secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang nantinya dipublikasikan telah melalui proses validasi internal oleh tim penelitian dan investigasi MAKI Jawa Timur.

Menurut Achmad, pihaknya juga menghormati hak setiap individu yang merasa keberatan terhadap informasi yang dipublikasikan untuk menggunakan mekanisme klarifikasi maupun jalur hukum yang tersedia.

“Kami menghormati seluruh mekanisme hukum yang ada. Jika ada pihak yang merasa keberatan, tentu tersedia ruang klarifikasi maupun jalur hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.

Di tengah meningkatnya tuntutan reformasi birokrasi, wacana menjadikan rekam jejak integritas sebagai faktor utama dalam assessment pejabat mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak kalangan menilai bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan teknis aparatur, tetapi juga dari keberanian pemerintah menempatkan integritas sebagai syarat utama dalam proses promosi jabatan.

Assessment pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini tidak lagi dipandang sekadar proses administratif untuk mengisi kursi yang kosong. Lebih dari itu, proses tersebut telah berkembang menjadi arena pembuktian komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan semakin kuatnya pengawasan publik serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses seleksi pejabat, seluruh mata kini tertuju pada panitia seleksi dan Baperjakat. Publik menanti apakah rekam jejak integritas benar-benar akan menjadi faktor penentu dalam memilih pemimpin OPD masa depan, atau justru kembali tenggelam di balik pertimbangan administratif dan kebutuhan organisasi semata (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *