SIDOARJO –KABAR NUSANTARA ID Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., yang diperingati pada 17 Juli 2026, dimaknai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Korwil Jatim) sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa kepada Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan kepemimpinannya dalam mengemban amanah memimpin institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurut Heru Satriyo, peringatan hari ulang tahun tersebut bukan sekadar menjadi momentum seremonial, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat semangat bersama dalam membangun supremasi hukum yang semakin dipercaya masyarakat. Ia menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum memerlukan komitmen yang kuat, integritas aparat penegak hukum, serta dukungan seluruh elemen bangsa.
«”Atas nama keluarga besar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, kami mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-72 kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujar Heru Satriyo.»
Heru Satriyo menyampaikan bahwa penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat melalui budaya antikorupsi, kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
MAKI Jatim berpandangan bahwa prinsip integritas, profesionalisme, independensi, transparansi, dan akuntabilitas harus terus menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum. Menurut organisasi tersebut, nilai-nilai tersebut merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan publik dan antikorupsi, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif melalui penyampaian informasi, pengawasan yang konstruktif, serta partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Momentum HUT ke-72 Jaksa Agung RI juga dinilai sebagai kesempatan untuk mempererat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional yang memberikan kepastian hukum, menjunjung rasa keadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Heru Satriyo berharap semangat pengabdian yang terus ditunjukkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Pada akhir pernyataannya, Heru Satriyo kembali menyampaikan doa terbaik kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.
«”Selamat Ulang Tahun ke-72 kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kesuksesan dalam menjalankan amanah. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum serta mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi, berkeadilan, dan semakin maju,” tutup Heru Satriyo.»
Melalui momentum tersebut, MAKI Korwil Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan budaya antikorupsi, peningkatan pengawasan masyarakat, serta terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia (Dd).













