Aksi Besar Antikorupsi Menggema di Jawa Timur: MAKI Jatim Serukan Gerakan Moral di Kejati, Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum dan Aset Publik

SurabayaKabar Nusantara Id Gelombang aspirasi publik untuk memperkuat pemberantasan korupsi kembali menguat di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Gayungan, Surabaya.

Mengusung tema “Bersihkan Kembali Jawa Timur! Lawan Korupsi! Selamatkan Negeri!”, aksi tersebut digelar sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum sekaligus menyampaikan dukungan agar setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional, transparan, independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum serta memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dugaan persoalan tata kelola batu bara yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut Heru Satriyo, masyarakat berharap setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara menyeluruh, berbasis alat bukti yang sah, serta mampu mengungkap seluruh rangkaian fakta yang berkaitan dengan perkara. Ia menilai proses penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi, tanpa tebang pilih, dan tetap menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan perkara secara komprehensif tidak hanya penting untuk menegakkan supremasi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan negara, melindungi aset publik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, MAKI Jawa Timur membawa sejumlah aspirasi utama, antara lain mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar mengusut dugaan penyimpangan tata kelola batu bara hingga ke akar permasalahan berdasarkan alat bukti yang sah, mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan fakta hukum baru, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain menyampaikan aspirasi, MAKI Jatim juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai kewenangan yang dimiliki. Menurut Heru Satriyo, sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, akademisi, media massa, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif, berintegritas, dan berkelanjutan.

Heru Satriyo menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Pengawasan publik dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

«”Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas penegakan hukum. Harapan kami, setiap dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Heru Satriyo.»

Lebih lanjut, Heru Satriyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi melalui cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Semangat “Bersama Rakyat, Awasi dan Lawan Korupsi Tanpa Kompromi” diharapkan menjadi pengingat bahwa pengawasan publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Aksi yang akan digelar di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas penegakan hukum, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Di sisi lain, MAKI Jatim menegaskan bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan proses hukum tetap memiliki hak-hak yang harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penegakan hukum yang berintegritas, menurut organisasi tersebut, harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepastian hukum, keadilan, dan prinsip negara hukum.

Melalui aksi ini, MAKI Jatim berharap semangat “Bersihkan Jawa Timur, Lawan Korupsi, Selamatkan Negeri” tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi gerakan moral bersama yang mampu memperkuat kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan publik yang kuat serta penegakan hukum yang konsisten, diharapkan upaya pemberantasan korupsi semakin efektif dalam melindungi aset publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan Jawa Timur yang bebas dari praktik korupsi dan berpihak pada kepentingan rakyat (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *