“Operasi Senyap Lintas Benua di Gresik: 3,37 Ton Narkotika dalam Kontainer Impor Resmi, Dirjen Bea Cukai RI Kunci Jejak Sindikat Global”

Oplus_131072

Gresik,  –Kabar Nusantara Id Aparat penegak hukum Indonesia kembali menorehkan capaian besar dalam perang melawan narkotika internasional setelah operasi senyap lintas lembaga berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja yang disamarkan melalui jalur perdagangan resmi. Pengungkapan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan pelaku merupakan sindikat narkotika global yang beroperasi secara sistematis, lintas negara, dan memiliki struktur organisasi yang sangat rapi.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Kantor Bea Cukai Gresik pada Kamis (2/7/2026), yang dihadiri langsung oleh  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bersama pimpinan Badan Narkotika Nasional serta jajaran Polda Jawa Timur. Operasi ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antar-lembaga dalam memperketat pengawasan jalur perdagangan internasional yang selama ini menjadi celah utama penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Dalam pemaparan resmi, aparat mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan modus operandi yang sangat canggih, terstruktur, dan sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan konvensional. Narkotika dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui empat kontainer yang dilengkapi dokumen impor resmi dan sah secara administratif. Untuk mengelabui petugas, barang terlarang tersebut dipecah ke dalam sekitar 500 koper dan disamarkan di antara muatan berlabel produk lateks, sehingga hampir lolos dari berbagai lapisan pemeriksaan di pelabuhan.

Pendalaman penyidikan juga mengungkap rencana distribusi akhir yang lebih berbahaya. Narkotika tersebut diduga akan diproses menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), kemudian dijadikan campuran cairan rokok elektrik (vape). Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut telah berevolusi dengan memanfaatkan industri kimia modern serta rantai pasok global sebagai sarana distribusi narkotika yang semakin sulit dideteksi.

Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan 12 orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam struktur jaringan internasional, mulai dari pengatur logistik pengiriman, pengelola dokumen impor, hingga pengendali distribusi di dalam negeri. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap struktur lengkap sindikat serta memburu aktor intelektual yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.

Badan Narkotika Nasional menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini memberikan dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, dengan estimasi sekitar 10,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Selain itu, potensi kerugian ekonomi negara yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun, menjadikannya salah satu operasi penindakan narkotika paling berdampak dalam sejarah penegakan hukum nasional.

Dalam keterangannya, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata semakin kompleksnya kejahatan narkotika internasional yang kini mampu memanfaatkan celah sistem perdagangan global yang sah. Ia menyoroti bahwa jalur logistik internasional telah berubah menjadi titik rawan utama yang terus dieksploitasi oleh jaringan kriminal lintas negara.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan intelijen, modernisasi sistem pengawasan kepabeanan, serta kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Menurutnya, tanpa pendekatan terpadu, kejahatan ini akan terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi perdagangan dan logistik dunia yang semakin cepat dan sulit dilacak.

Pengungkapan di Gresik ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai garda terdepan dalam menghadapi evolusi kejahatan narkotika global yang semakin canggih, tersembunyi, dan terstruktur, serta memperkuat komitmen aparat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika internasional (Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *