Surabaya,–Kabar Nusantara Id Komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Melalui penerapan sistem pengamanan berlapis yang dilakukan secara disiplin dan profesional, petugas berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial TS saat berlangsungnya layanan kunjungan pada Rabu (1/7/2026).
Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan yang diterapkan di Rutan Kelas I Surabaya berjalan efektif dalam mendeteksi berbagai potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban. Selain menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peristiwa bermula ketika petugas layanan kunjungan mengamati adanya perilaku yang dinilai tidak wajar dari seorang pengunjung perempuan berinisial TS. Berdasarkan prosedur pengamanan yang berlaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan setelah yang bersangkutan diduga menolak menjalani pemeriksaan sebagaimana ketentuan layanan kunjungan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, segera memimpin koordinasi pengamanan begitu menerima laporan dari petugas. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan sesuai standar operasional, petugas menemukan sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu. Modus penyembunyian tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, paket tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial AA. Namun demikian, keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyelidikan yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. Seluruh fakta, alat bukti, serta dugaan keterlibatan pihak lain akan didalami lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara. Langkah tersebut mencerminkan sinergi yang erat antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan ini memperlihatkan bahwa sistem pengawasan berlapis yang diterapkan berjalan sesuai fungsi. Mulai dari pemeriksaan identitas, pengawasan terhadap barang bawaan, pemantauan perilaku pengunjung, hingga pemeriksaan lanjutan terhadap setiap indikasi yang mencurigakan dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap layanan kunjungan akan terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi prosedur pemeriksaan, pemanfaatan sistem pengamanan, serta koordinasi yang berkesinambungan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Upaya tersebut bertujuan menutup setiap peluang masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selain menjaga aspek keamanan, kebijakan pengawasan yang ketat juga diarahkan untuk mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. Lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika dinilai menjadi syarat penting agar seluruh program pembinaan kepribadian dan kemandirian dapat berjalan secara optimal sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
Keberhasilan pengungkapan dugaan penyelundupan ini sekaligus menjadi bukti bahwa profesionalisme petugas, kepatuhan terhadap standar operasional, serta kolaborasi lintas instansi merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga pemasyarakatan yang aman, transparan, dan berintegritas. Di sisi lain, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan terus berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui penguatan sistem pengamanan, peningkatan integritas aparatur, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan agenda nasional pemberantasan narkoba (Dd).













