BALI – KABAR NUSANTARA ID Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang jatuh pada 26 Juni dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat gerakan nasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi daerah pariwisata, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Bali, Vera Susanti, S.Sos., C.Ps., C.HL., mengajak seluruh komponen bangsa membangun kolaborasi yang lebih kuat guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Didampingi jajaran DPW GIAN Bali serta DPD GIAN Kabupaten se-Bali, Vera Susanti menegaskan bahwa perang terhadap narkotika harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah desa dan kelurahan, Desa Adat, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pendekatan represif melalui penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan langkah-langkah preventif yang berkelanjutan melalui pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan literasi bahaya narkotika, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu menutup ruang tumbuhnya penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan keluarga dan komunitas.
Sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional, Bali memiliki dinamika sosial yang sangat tinggi. Arus wisatawan, aktivitas ekonomi global, keberagaman budaya, serta mobilitas masyarakat yang terus meningkat menjadi modal besar bagi pembangunan daerah. Namun di balik potensi tersebut, terdapat tantangan yang harus diantisipasi bersama, yakni ancaman masuknya jaringan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak tatanan sosial serta mengancam kualitas sumber daya manusia.
Vera menilai Bali memiliki kekuatan yang tidak dimiliki banyak daerah lain, yakni keberadaan sistem pemerintahan adat yang hidup berdampingan dengan pemerintahan kedinasan. Sinergi kedua sistem tersebut dinilai menjadi modal sosial yang sangat strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, ia mengajak seluruh Prajuru Desa Adat di Bali untuk terus memperkuat peran sebagai penjaga nilai-nilai budaya, moral, dan kearifan lokal. Desa Adat diyakini memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam membangun karakter generasi muda melalui pendidikan berbasis budaya, pembinaan masyarakat, pengawasan lingkungan, serta penguatan semangat gotong royong yang selama ini menjadi identitas masyarakat Bali.
“Desa Adat bukan hanya penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai benteng pertahanan sosial dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat merusak kehidupan, termasuk bahaya narkotika. Ketika nilai-nilai adat diperkuat, maka ketahanan masyarakat juga akan semakin kokoh,” ujar Vera.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mewujudkan Bali Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan program pencegahan hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk saling menjaga, mengawasi, dan membangun lingkungan yang sehat, aman, serta produktif bagi generasi penerus bangsa.
DPW GIAN Bali, lanjutnya, akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat, memperkuat jejaring kolaborasi lintas sektor, serta mendukung berbagai program pencegahan berbasis komunitas sebagai kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Menutup pernyataannya pada momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Vera Susanti mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mempererat persatuan, memperkuat kepedulian sosial, dan menjadikan perang terhadap narkotika sebagai gerakan moral bersama.
“Bersama, kita jaga Bali. Bersama, kita lindungi generasi. Bersama, kita wujudkan Bali Bersinar (Bersih dari Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen nasional dalam membangun ketahanan masyarakat melalui kolaborasi antara negara, masyarakat adat, dan seluruh komponen bangsa. Dengan sinergi yang berkesinambungan, Bali diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, berdaya saing, dan bebas dari ancaman narkotika sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 (Dd).













