Gresik, –Kabar Nusantara Id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memperketat sistem pengamanan dengan menerapkan pendekatan “zero celah” di area Pintu Utama (P2U), sebagai langkah strategis dalam memutus rantai peredaran narkotika, handphone ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang menekankan pentingnya deteksi dini, pengawasan berlapis, dan disiplin tinggi sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Sebagai implementasi di lapangan, Rutan Gresik menggelar kegiatan pengarahan dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, pada Kamis (25/06). Kegiatan yang berlangsung di area Pintu Utama tersebut diikuti oleh seluruh petugas P2U dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Vendra Hermawan.
Forum ini menjadi penegasan bahwa P2U bukan sekadar pintu keluar masuk, melainkan titik paling krusial dalam sistem pengamanan yang menentukan tingkat keamanan keseluruhan lingkungan rutan. Oleh karena itu, seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan, ketelitian, dan konsistensi dalam setiap proses pemeriksaan.
Dalam arahannya, Plh. Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang sekecil apa pun bagi kelalaian dalam pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya di area Pintu Utama yang menjadi gerbang utama aktivitas keluar masuk orang maupun barang.
Menurutnya, kekuatan sistem pengamanan tidak hanya bergantung pada perangkat atau infrastruktur, tetapi sangat ditentukan oleh integritas, disiplin, dan ketegasan petugas di lapangan.
“Pintu Utama adalah titik paling strategis sekaligus benteng pertama dan terakhir dalam sistem pengamanan. Semua aktivitas wajib melalui pemeriksaan ketat tanpa pengecualian. Tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian sekecil apa pun. Kewaspadaan, ketelitian, dan ketegasan adalah prinsip mutlak yang harus dijalankan,” tegas Dhimas.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan pemasyarakatan semakin kompleks, dengan berbagai modus penyelundupan seperti narkotika, telepon genggam ilegal, hingga barang-barang berbahaya lainnya yang terus berkembang dan membutuhkan respons pengawasan yang adaptif.
Karena itu, petugas P2U dituntut tidak hanya menjalankan prosedur pemeriksaan secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan analisis situasi, kepekaan terhadap pola mencurigakan, serta kesiapan mengambil tindakan cepat dan tepat sesuai standar operasional prosedur.
“Deteksi dini harus menjadi budaya kerja. Petugas harus mampu membaca potensi ancaman sejak awal, bukan menunggu kejadian terjadi. Pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan,” lanjutnya.
Selain aspek pengamanan, Dhimas juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyebut bahwa petugas P2U merupakan wajah pertama institusi pemasyarakatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga sikap humanis harus berjalan seiring dengan ketegasan dalam penegakan aturan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Vendra Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui evaluasi berkala terhadap kinerja petugas P2U.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran prosedur, karena keamanan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran, bukan hanya unit tertentu.
“Disiplin dan konsistensi dalam menjalankan SOP adalah harga mati. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” ujar Vendra.
Penguatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang terus digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengamanan yang lebih responsif, preventif, dan mampu beradaptasi terhadap dinamika ancaman yang terus berkembang di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Rutan Gresik menuju institusi pemasyarakatan yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang semakin ketat, seluruh aktivitas di dalam rutan diharapkan dapat berjalan aman, tertib, serta mendukung efektivitas program pembinaan warga binaan.
Melalui penerapan sistem “zero celah” di Pintu Utama, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan bahwa keamanan bukan hanya prosedur teknis, melainkan budaya kerja yang harus melekat pada setiap individu petugas pemasyarakatan.
Dengan komitmen tersebut, Rutan Gresik optimistis mampu memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan (Dd).













