SURABAYA – KABAR NUSANTARA ID Keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengungkap ribuan jaringan peredaran narkotika dan menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman narkoba mendapat apresiasi tinggi dari Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Timur.
GIAN menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata keseriusan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika yang terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua GIAN DPW Jawa Timur, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL, didampingi Wakil Ketua Hadi Susanto, S.Sos., CPP., C.CPL, saat menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari–Juni 2026 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Sumidi, keberhasilan Polda Jatim tidak hanya dapat dilihat dari aspek penegakan hukum semata, tetapi juga dari besarnya dampak sosial yang berhasil dicegah melalui pengungkapan jaringan narkotika dalam skala besar.
“GIAN Jawa Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Timur. Ini bukan hanya soal pengungkapan kasus, tetapi tentang menyelamatkan jutaan jiwa, menjaga keluarga, dan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Karena itu, keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan narkotika harus terus didukung dan diperkuat dengan gerakan bersama di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Timur memaparkan capaian besar selama Semester I Tahun 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus narkoba dan mengamankan 4.061 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah sangat besar.
Barang bukti tersebut meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pengungkapan kasus meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.
Di balik angka tersebut, terdapat capaian yang jauh lebih besar: berdasarkan estimasi kepolisian, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bagi GIAN Jawa Timur, angka tersebut menjadi bukti konkret bahwa setiap pengungkapan kasus memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Setiap jaringan yang berhasil dibongkar berarti menyelamatkan individu dari ketergantungan, keluarga dari kehancuran, serta generasi muda dari masa depan yang hancur akibat narkoba.
“Ketika 2,79 juta jiwa terselamatkan, itu bukan sekadar angka. Itu adalah kehidupan yang dijaga, masa depan yang diselamatkan,” ujar Sumidi.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Wakil Ketua GIAN Jawa Timur, Hadi Susanto, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi, pengawasan lingkungan, dan ketahanan keluarga,” ujarnya.
GIAN Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam menguatkan gerakan anti narkoba secara berkelanjutan.
Dengan semangat “Say No To Drugs, Cegah Narkoba Selamatkan Bangsa”, GIAN berharap keberhasilan Polda Jatim dapat menjadi inspirasi nasional dalam memperkuat perang terhadap narkotika.
Keberhasilan mengungkap ribuan kasus, menangkap ribuan tersangka, menyita barang bukti dalam jumlah besar, serta menyelamatkan jutaan jiwa, menjadi bukti bahwa Jawa Timur berada di garis depan dalam perang melawan narkoba.
Bagi GIAN Jawa Timur, capaian ini bukan hanya prestasi institusi, melainkan kemenangan bersama dalam menjaga masa depan bangsa menuju Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika (Smd).













