Sidoarjo,—Kabar Nusantara Id Pergantian kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menjadi momentum strategis yang menandai dimulainya era baru transformasi pemasyarakatan yang lebih progresif, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dari Kadiyono kepada Kusnali yang berlangsung di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak hanya menjadi simbol estafet kepemimpinan, tetapi juga menjadi titik awal penguatan konsolidasi organisasi untuk menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Suasana khidmat dan penuh optimisme mewarnai kegiatan pisah sambut yang dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, instansi vertikal, pemerintah daerah, serta mitra strategis pemasyarakatan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pembangunan sistem pemasyarakatan membutuhkan kolaborasi dan dukungan lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran para pejabat dan mitra strategis tersebut sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi yang selama ini menjadi fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dalam sambutan perpisahannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dalam bidang pembinaan, pelayanan, pengamanan, serta reformasi birokrasi merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan pemasyarakatan yang harus terus dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan oleh kepemimpinan berikutnya.
Estafet kepemimpinan kemudian resmi dilanjutkan oleh Kusnali yang langsung menunjukkan langkah cepat melalui penguatan dan konsolidasi organisasi. Usai prosesi serah terima jabatan, ia segera memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah kebijakan yang sama.
Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia harus menjadi prioritas utama seluruh satuan kerja. Menurutnya, program tersebut merupakan instrumen strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembinaan warga binaan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta membangun tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, Kusnali juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tiga prinsip tersebut meliputi menjaga kekompakan dan solidaritas antarpetugas, memberikan hak-hak warga binaan secara utuh sesuai ketentuan tanpa penyimpangan, serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara secara profesional, benar, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan organisasi pemasyarakatan tidak semata ditentukan oleh program dan regulasi yang baik, tetapi sangat bergantung pada integritas, disiplin, loyalitas, serta budaya kerja yang dibangun oleh seluruh jajaran. Oleh karena itu, seluruh pimpinan UPT diminta terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Dukungan penuh terhadap arah kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman. Sebagai tuan rumah kegiatan sekaligus salah satu pimpinan UPT strategis di Jawa Timur, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh program transformasi yang menjadi prioritas kepemimpinan Kusnali.
Menurut Sohibur, kepemimpinan baru membawa energi positif dan semangat perubahan yang sangat dibutuhkan dalam mempercepat pembangunan sistem pemasyarakatan yang modern dan responsif. Ia meyakini bahwa pelaksanaan 15 Program Akselerasi serta penguatan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju akan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembinaan warga binaan, dan penguatan sistem pengamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung penuh seluruh kebijakan, program, dan arah pembangunan yang menjadi prioritas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Sinergi, kolaborasi, serta komitmen bersama akan terus kami perkuat untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Sohibur Rachman.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan transformasi pemasyarakatan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang erat antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh mitra strategis agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan warga binaan.
Momentum pergantian kepemimpinan ini menjadi penanda dimulainya fase baru pembangunan pemasyarakatan Jawa Timur yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas. Dengan kepemimpinan Kusnali yang mengedepankan percepatan program strategis, penguatan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, jajaran pemasyarakatan Jawa Timur optimistis mampu menjawab berbagai tantangan yang semakin dinamis.
Ke depan, sinergi yang terbangun antara Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, seluruh Unit Pelaksana Teknis, serta para pemangku kepentingan diyakini akan menjadi modal utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, modern, humanis, dan berdaya saing. Lebih dari sekadar pergantian jabatan, estafet kepemimpinan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi pemasyarakatan demi menghadirkan pelayanan publik yang unggul, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan sumber daya manusia Indonesia (Dd).












